Antisipasi Tindak Kriminalitas, Personil Polsek Darangdan Polres Purwakarta Melaksanakan Patroli KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan )

    Antisipasi Tindak Kriminalitas, Personil Polsek Darangdan Polres Purwakarta Melaksanakan Patroli KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan )
    Personil Polsek Darangdan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat.

    PURWAKARTA - Berbagai upaya dalam mengantisipasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat, terus dilakukan jajaran Kepolisian Sektor Darangdan.  Salah satunya dengan terus intensifkan patroli, baik siang maupun malam. 

    Seperti dilakukan jajaran Polsek Darangdan Polres Purwakarta yang konsisten dan intensif melakukan patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menyampaikan pesan harkamtibmas kepada warga yang di jumpai. 

    Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Darangdan AKP Yoga Prayoga mengatakan, patroli ini dilakukan guna meningkatkan kondusifitas dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat di wilayah Hukum Polsek Darangdan. 

    "Patroli itu dilakukan dalam rangka kegiatan preventif, monitor situasi kamtibmas di wilayah kecamatan Darangdan. Seperti arahan pak Kapolres Purwakarta, " ucap Yoga, pada Senin, 4 Maret 2024. 

    Ia menyebut, kegiatan patroli itu dilakukan sebagai bentuk hadirnya Negara di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di tempat - tempat keramaian di wilayah hukum Polsek Darangdan. 

    "Pada kegiatan ini, Polri menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan mendengarkan keluhan situasi kamtibmas dari masyarakat, " Jelasnya. 

    Dari hasil kegiatan yang dilakukan ini, kata Yoga, tidak ada ditemukan hal-hal yang mengganggu situasi kamtibmas. 

    Ia menjelaskan bahwa personel Polsek Darangdan Polres Purwakarta akan terus meningkatkan patroli keliling untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. 

    "Sama seperti sebelum-sebelumnya. Kami akan melakukan Patroli disetiap wilayah baik itu siang maupun malam hari. Itu kita lakukan sebagai antisipasi beberapa hal yang meresahkan masyarakat seperti kejahatan konvensional, diantaranya aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengn kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi premanisme dan genk motor, " sebut Yoga. 

    Kapolsek menambahkan, pihaknya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kriminal dan orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum. 

    "Kami tak akan segan berikan tindakan tegas bagi yang meresahkan masyarakat Darangdan. Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk memberikan syok terapi dan menutup ruang terjadinya aksi-aksi kejahatan dan membatasi ruang gerak bagi yang coba-coba melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Darangdan" ucap Yoga Prayoga.

    Darangdan

    Darangdan

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Darangdan Polres Purwakarta Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Mencegah Tindak Kriminalitas, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait